Kantor jasa penerjemah dokumen bahasa asing yang meliputi bahasa-bahasa sbb: Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Jerman, Belanda, Perancis, Spanyol, Portugis, Italia, Thailand, Korea, Rusia dan lain-lain.
Jasa Penerjemahan Dokumen - Dokumen Hukum/Legal/Resmi , Korporat/Keuangan/Bisnis , Teknik/Engineering dan lain-lain
Jasa Penerjemahan Lisan (Interpreting) - Tenaga Interpreter kami sudah sangat berpengalaman sebagai penerjemah untuk seminar, pelatihan, meeting, kunjungan pabrik dan mendampingi teknisi dari luar negeri, dll
Selamat datang di http://www.indotransmedia.com adalah sebuah situs Kantor jasa penerjemah bahasa asing yang melayani terjemahan bahasa sbb:
Dari Bahasa |
Ke Bahasa |
Keterangan |
Inggris | Indonesia | Dan sebaliknya |
Arab | Indonesia | Dan sebaliknya |
Mandarin | Indonesia | Dan sebaliknya |
Jepang | Indonesia | Dan sebaliknya |
Jerman | Indonesia | Dan sebaliknya |
Belanda | Indonesia | Dan sebaliknya |
Perancis | Indonesia | Dan sebaliknya |
Spanyol | Indonesia | Dan sebaliknya |
Portugis | Indonesia | Dan sebaliknya |
Italia | Indonesia | Dan sebaliknya |
Korea | Indonesia | Dan sebaliknya |
Thailand | Indonesia | Dan sebaliknya |
Rusia | Indonesia | Dan sebaliknya |
Selain penerjemahan bahasa asing ke bahasa indonesia seperti diatas, kami juga melayani terjemahan bahasa asing ke bahasa Inggris, seperti contoh terjemahan bahasa Arab ke Bahasa Inggris atau sebaliknya. Yang dimaksud terjemahan disini adalah terjemahan secara tertulis (dokumen) dan secara Lisan (Interpreter).
Kami menerima berbagai dokumen yang dapat diserahkan dalam berbagai bentuk dan berbagai dokumen seperti:
Untuk Penerjemahan Lisan atau sering disebut interpreting kami menyediakan 3 model yaitu:
Selain layanan penerjemahan dokumen dan penerjemahan lisan atau interpreter, Kami juga menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Jasa Legalisasi yang kami sediakan khususnya yang akan dibawa keluar negeri, baik untuk keperluan bisnis, sekolah, izin tinggal, dsb. Untuk itu, kami juga menyediakan jasa legalisasi dokumen di berbagai Kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, layanan legalisasi notaris, serta layanan legalisasi di berbagai kedutaan besar negara asing yang ada di Indonesia.